batara-fm-ikuti-rakor-penyiaran
Batara FM ikuti Rakor Penyiaran

Muara Teweh, 23 Juli 2020 -Lembaga Penyiaran Publik (LPPL) Batara 103,5 FM mengikuti Rapat Koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalimantan Tengah dan 56 Lembaga Penyiaran se- Kalimantan Tengah melalui aplikasi Zoom yang dilaksanakan di ruang rapat Setda lantai II Muara Teweh (23/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 8 ayat (1, 2 dan 3) peraturan KPI nomor : 01/P/KPI/03/2012 tentang pedoman perilaku penyiaran (P3). Standar Program Siaran (SPS) tentang Siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Kalimanta Tengah Henoch Rents Katoppo, ST saat membuka Kegiatan rakor menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran se Kalimantan Tengah yang ikut berpartisipasi mendukung acara.
"Kegiatan Ini selain Rapat Koordinasi juga merupakan ajang silaturahmi komisioner KPI Daerah dengan 56 Lembaga penyiaran se -Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian M. Iman Topik menyambut baik Kegiatan yang digagas KPI Daerah untuk menyamakan persepsi lembaga penyiaran dalam pemberitaan dan sosialisasi tahapan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta rambu rambu yang harus diikuti sesuai arahan KPI Daerah dan KPU setempat.

Perwakilan LPPL Batara 103,5 FM yang mengikuti Rakor diantaranya Mujiburrahman, Arif Rahmani dan Dewi Maya Sari.
(diskominfosandi2020)

Belum ada komentar

Form Komentar
berita online