tim-yustisi-protokol-kesehatan-barito-utara-himbau-warga-dan-pelaku-usaha-tetap-jalankan-protokol-kesehatan
Tim Yustisi Protokol Kesehatan Barut Himbau Warga dan Pelaku Usaha Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Tim yustisi protokol kesehatan Barito Utara himbau warga dan para pelaku usaha tetap jalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan dalam upaya tetap menjaga agar masyarakat patuh terhadap Protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Bupati Barito Utara No. 39 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Tim gabungan tetap melakukan kegiatan rajia pendisiplinan dan juga selalu melakukan patroli keliling ditempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti tempat santai, cafe-cafe, taman, dan tempat-tempat lainnya. Apabila terdapat pelanggaran tim gabungan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku yaitu bisa berupa membersihkan fasilitas Umum, menyapu, dan juga denda administratif sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah). Para pelanggar dipersilahkan memilih sanksi yang telah ditetapkan dan apabila memilih sanksi administratif nantinya akan di masukkan kedalam kas daerah.
(Diskominfosandi 2021)

Belum ada komentar

Form Komentar