2018-11-22 08:10:19 / BY agaujulian
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistenm Pemerintahan Berbasis Elektronik, bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Maka dari itu Diskominfosandi Barito Utara merasa perlu meningkatkan sistem pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang dalam hal ini berkoordinasi dan konsultasi dengan Diskominfo Kota Tangerang yang dimana Diskominfo Kota Tangerang sudah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pelayanan publik berbasis elektronik yang dapat memudahkan semua baik urusan pemerintahan dan layanan publik itu sendiri.
Dari hasil koordinasi dan konsultasi tersebut, Diskominfosandi Barito Utara telah melakukan penjajakan awal pengkajian berbagai macam aplikasi yang digunakan Kota Tangerang yang nantinya akan diaplikasikan di Kabupaten Barito Utara secara bertahap agar terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang baik di Kabupaten Barito Utara.
Kami berharap dari koordinasi dan konsultasi ini, tim teknis Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara akan lebih maju dan terpacu untuk meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Barito Utara, kita berharap semuanya akan berjalan lancar serta Kabupaten Barito Utara dapat segera mengintegrasikan seluruh data yang ada di OPD kabupaten Barito Utara demi terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektroni ucap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Barito Utara, M.Iman Topik.
Belum ada komentar