2020-09-10 13:39:50 / BY agustri
Muara Teweh, 10 September 2020 - Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batara FM 103.5 adakan Talkshow Sosialisasi Berkaitan Dengan Perbup No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang dilaksanakan di studio LPPL Batara FM, Jl. A. Yani, komplek kantor Bupati Barito Utara.
Talkshow menghadirkan dua orang narasumber yaitu Plt. Kadis Kesehatan kabupaten Barito Utara, H. Siswandoyo, SKM, M. Kes, dan Kasatpol PP Barito Utara, Drs. Aprin Siaga yang mana dipandu oleh Host LPPL Batara FM, Arif Rachmani. Kegiatan Talkshow sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang Perbup No. 39 Tahun 2020, sehingga masyarakat luas mengerti dan mengetahui tentang peraturan yang akan berlaku nantinya.
Dalam paparan Kasatpol PP Barito Utara, Drs. Aprin Siaga menyampaikan bahwa Peraturan Bupati Barito Utara No. 39 Tahun 2020 ini pada intinya sebagai upaya pencegahan dan pendisiplinan kepada masyarakat Khususnya Masyarakat kabupaten Barito Utara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 saat ini. " Saya sampaikan agar seluruh Warga masyarakat terkhusunya Barito Utara agar selalu taat dan patuh terhadap protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker. Sekarang saya sedikit bersyukur karena tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dilihat dari pantauan tim Disiplin Covid 19 melalui tim gabungan, Pol PP, TNI, Polri, Kominfo, serta ormas yang tergabung. " Tutup Aprin.
H. Siswandoyo menambahkan " Saya berharap masyarakat tetap patuh protokol Kesehatan sesuai dengan Standard yang telah ditetapkan seperti memakai masker yang merupakan tindakan wajib bagi setiap warga terkhususnya di Barito Utara, tidak hanya itu selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak merupakan tindakan yang sangat baik dilakukan terlebih dimasa pandemi seperti saat ini" Tutup Siswandoyo.
(Diskominfosandi 2020)
Belum ada komentar